SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung, melaksanakan kegiatan Door To Door System di wilayah Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Jumat (29/03/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:
- Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan apabila ditemukan kasus TPPO, masyarakat diminta untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
- Koordinasi dengan pihak kepolisian, Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah diberikan jika terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan masyarakat.
- Waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
- Sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib.